INFO PPDB SMKN 1 Soreang Tahun Ajaran 2020-2021
Senin,
13 April 2020
~ Oleh Ad ~ Dilihat 21514 Kali
Latar Belakang
Salah satu faktor yang mendorong meningkatnya mutu pendidikan dipengaruhi oleh input pendidikan dalam hal ini peserta didik. Penyelenggaraan Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan kegiatan integral dalam proses pendidikan disatuan pendidikan. Sehingga pendidikan dalam prosesnya tidak dapat berdiri sendiri, selalu terkait dengan berbagai faktor. Jumlah peserta didik dari berbagai jenjang setiap tahun selalu meningkat sejalan dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk Kabupaten Bandung. Jenjang pendidikan yang menjadi tujuan para orang tua peserta didik adalah sekolah yang dikelola dan dibiayai langsung oleh pemerintah (sekolah negeri). Daya tampung sekolah negeri dari berbagai jenjang sangat terbatas sementara animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah Negeri sangat luar biasa.
PPDB dilakukan berdasarkan prinsip:
- nondiskriminatif;
- objektif;
- transparan;
- akuntabel; dan
- berkeadilan.
Pelaksanaan PPDB terdiri dari tahap:
- Penetapan Zonasi
- Sosialisasi PPDB
- Pendaftaran
- Verifikasi / uji kompetensi
- Pengumuman
- Daftar Ulang
- Awal tahun pelajaran
- PLS
Rombongan Belajar dengan jurusan sebagai berikut.
1. Jalur PPDB Tahap 1
- Afirmasi
- Prestasi
- Perpindahan tugas ortu/wali
(Pendaftaran 8 -12 Juni 2020)
Persyaratan umum (tahap 1 & 2) Dokumen Asli & Fotocopy yang harus disiapkan untuk pendaftaran adalah :
- Ijazah SMP/ Surat Kelulusan
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Raport Semester 1-5
- Kartu Tanda Penduduk orang tua
- Surat keterangan dokter yang menyatakan sehat
- Surat tidak buta warna
- Surat Tanggung Jawab Mutlak oang tua;
- Tidak bertindik dan bertato
Semua dokumen disiapkan juga dalam bentuk soft file (pdf/jpg maksimal 1mb) untuk diunggah saat pendaftaran online
Pendaftaran tahap 1:
1. Calon peserta didik login ke alamat: pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id untuk mengisi data diri dan menggugah file hasil scan dokumen persyaratan khusus pada tanggal 21 Mei - 12 Juni 2020
2. Scan dokumen yang diupload merupakan hasil scan dari dokumen asli bukan fotocopy.
Persyaratan Khusus untuk Jalur Afirmasi, Perpindahan orangtua (Guru & Tenaga Kependidikan) dan Prestrast :
Info Terbaru : Pengumuman Penerimaan PPDB tahap 1
1. Pengecekan diterima/tidak bisa dilihat di www.ppdb.smkn1soreang.sch.id pada tanggal 22 juni 2020 pukul 14.00 WIB untuk mencetak surat keterangan
2. Bagi calon peserta didik yang di terima silakan mengunduh semua file di link download dan cetak formulirnya untuk Daftar Ulang serta wajib mengisi point d sebelum pemberkasan dokumen ke sekolah :
a. Surat edaran Download
b. Format 1 daftar ulang Download
c. Format 2 daftar ulang Download
d. Mengisi Formulir Online Daftar Ulang Tahap Satu
3. Pelaksanaan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada tahap pertama dijadwalkan pada tanggal 23 s.d 24 Juni 2020 wajib datang bersama calon peserta didiknya
4. Bagi Yang tidak diterima pada tahap 1 agar mendaftar Di tahap kedua secara online seperti tahap 1 pada Tanggal 25, 26,29,30 Juni dan 1 Juli 2020
2. PPDB Tahap 2 Jalur nilai akademik raport umum
Pendaftaran Tanggal 25, 26,29,30 Juni dan 1 Juli 2020
Persyaratan umum , Dokumen Asli & Fotocopy yang harus disiapkan untuk pendaftaran adalah :
- Ijazah SMP/ Surat Kelulusan
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- Raport Semester 1-5
- Kartu Tanda Penduduk orang tua
- Surat keterangan dokter yang menyatakan sehat
- Surat tidak buta warna
- Surat Tanggung Jawab Mutlak oang tua
- Tidak bertindik dan bertato
Semua dokumen disiapkan juga dalam bentuk soft file (pdf/jpg maksimal 1mb)
Silakan download dan cetak SURAT PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB MUTLAK ORANGTUA/WALI CALON PESERTA DIDIK (lampiran saat mendaftar)